Nadiem Makarim Hapus Pramuka dari Ekstrakurikuler Wajib Sekolah
Pada tanggal 25 Maret 2024, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengumumkan kebijakan kontroversial yang menarik perhatian publik. Kebijakan tersebut menyangkut penghapusan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler wajib di sekolah-sekolah di Indonesia.
Keputusan ini menciptakan gelombang reaksi di kalangan masyarakat, terutama dari kalangan pendukung Pramuka yang merasa kebijakan ini merusak tradisi dan nilai-nilai yang telah ada sejak lama. Sebaliknya, ada juga yang mendukung keputusan ini, dengan alasan bahwa waktu ekstrakurikuler yang terbatas seharusnya dialokasikan untuk kegiatan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman.
Komentar
Posting Komentar